Tanggal 2010-07-16, Jam 08:45:18 | Kategori : info lain
Lokasi : -
Tol Kanci-Pejagan Beroperasi
Kepadatan di Pantura Saat Mudik Bisa Diurai
Jakarta – Direktur Jalan dan Jembatan Wilayah Barat Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Hediyanto, optimistis kepadatan arus lalu lintas pada saat jelang dan sesudah di sepanjang Pantai Utara Jawa (Pantura) akan terurai dengan dioperasikannya ruas Tol Kanci-Pejagan sepanjang 34,5 kilometer.
“Saya prediksi kepadatan lalu lintas yang dapat diurai di Pantura bisa mencapai 50 persen, bahkan di atasnya, pada saat arus mudik dan balik Lebaran,” papar Hediyanto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/7).
Yang menjadi dasar bahwa kemacetan di Pantura bisa diurai pada saat arus mudik dan balik Lebaran, menurut Hediyanto, yaitu karena sebelum tol Kanci-Pejagan beroperasi, pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah tersumbat di Simpang Pejagan. Namun, hal itu tidak akan terjadi pada tahun ini, karena kendaraan yang akan menuju Yogjakarta dan Purwokerto bisa memanfaatkan ruas tol ini. “Setelah keluar dari tol Kanci-Pejagan, pemudik yang akan kembali menuju Pantura bisa langsung belok kiri, sedangkan yang akan ke arah Purwokerto bisa langsung mengambil kanan,” paparnya.
Hediyanto menambahkan, berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada tahun 2010 ini, trafik lalin Jalan Tol Kanci-Pejagan akan meningkat hingga 20 persen. Mengingat, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Ditlantas untuk memberikan tanda di ujung tol Kanci sebagai informasi bagi mereka yang akan ke Purwokerto, Gombong, dan Yogyakarta.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menguraikan, beberapa lokasi yang akan menjadi fokus perhatian dalam mengantisipasi kepadatan saat arus mudik nanti di antaranya pembangunan jalan layang Merak, jalan layang Gebang, Cirebon, Simpang Pejagan, Brebes, perlintasan sebidang Sumpiuh, Karanganyar, dan ruas Jalan Nagrek. “Kami targetkan jalur utama mudik sepanjang 11.000 km tidak lagi dalam keadaan rusak berat saat H-10,” tuturnya.
Terkait angkutan Lebaran 2010, Menteri Perhubungan Fredy Numberi dalam rapat koordinasi menyatakan pada H-10 hingga H+10 seluruh moda angkutan penunjang mudik telah disiapkan. Kemungkinan, tarif angkutan jalan tidak naik.
Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengatakan, untuk angkutan jalan kelas ekonomi, ada aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. “Jadi untuk tarif batas atas pada waktu terjadinya arus mudik bisa dinaikkan sampai 30 persen, tetapi tidak boleh diturunkan lebih dari 20 persen,” ujarnya.
(ellen piri/satoto budi)